Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Timur sedang menyelidiki kasus pelanggaran izin tinggal yang melibatkan dua warga negara asing (WNA), JJ dan CZ, di Balikpapan. JJ telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya untuk aktivitas perantara penyediaan apartemen dengan komisi Rp10 juta. Sementara itu, CZ, WNA asal Tiongkok, masih dalam tahap penyidikan intensif untuk memastikan kesesuaian aktivitasnya dengan izin tinggal yang dimiliki. Penegakan hukum ini bertujuan menjaga ketertiban hukum dan tidak membatasi investasi asing yang sah di Kalimantan Timur.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar