Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), merespons temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Saan meminta perlakuan yang sama untuk semua narapidana terkait fasilitas. Pimpinan DPR mendorong Komisi II dan Komisi XIII untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menggelar rapat untuk membahas masalah ini. Ombudsman menemukan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong, yang terpisah dari blok hunian biasa. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan perlunya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia agar penyimpangan tidak terulang. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menekankan pentingnya melaporkan temuan Ombudsman kepada Presiden Prabowo Subianto.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar