Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan lurah serentak pada 4 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam kampanye, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agus meminta masyarakat melaporkan jika ada ASN yang terlibat politik. Meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh mengampanyekan calon lurah atau membawa atribut kampanye. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan melalui Majelis Disiplin.
Foto & Sumber: ANTARA DI Yogyakarta · © ANTARA DI Yogyakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar