Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai kesempatan untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan. Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menekankan pentingnya RUU ini untuk melindungi pekerja dan memperluas kesempatan kerja. Ia juga mengusulkan perubahan nomenklatur RUU menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja. Data menunjukkan tingginya angka pengangguran dan pekerja di sektor informal, sehingga keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan harus diukur dari kemampuannya menciptakan pekerjaan baru. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa pemerintah akan membahas RUU ini secara transparan dan melibatkan aspirasi masyarakat.
Foto & Sumber: ANTARA DI Yogyakarta · © ANTARA DI Yogyakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar