Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan bahwa peran advokat tidak hanya terbatas pada pendampingan hukum saat perkara muncul. Dalam pelantikan pengurus DPD di Kendari, Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menyatakan pentingnya pendidikan hukum dan pencegahan masalah hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat. Advokat diharapkan berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan hukum berfungsi sebagai instrumen keadilan. Pelantikan ini melibatkan 120 pengurus baru di empat daerah Sulawesi Tenggara, dan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar