from Sendow
CI
CNN Indonesia Nasional
KPU: Gugatan Terkait Gibran di MK Masuk Kategori Pemakzulan

KPU: Gugatan Terkait Gibran di MK Masuk Kategori Pemakzulan

pan Gibran sebagai cawapres dinyatakan batal dan meminta MPR untuk menyelenggarakan sidang pemilihan wapres baru dalam waktu 60 hari setelah putusan dibacakan.

Foto & Sumber: CNN Indonesia Nasional © CNN Indonesia Nasional

—