Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Menanggapi temuan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya pengawasan eksternal dan menghormati fungsi Ombudsman. Tim Ditjenpas akan memeriksa fakta terkait dugaan fasilitas mewah dan memastikan perlakuan yang sama bagi seluruh warga binaan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran objektif dan menjadi dasar evaluasi untuk pembenahan tata kelola di Lapas Cibinong.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar