Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memetakan kebutuhan dan akses internet di seluruh desa/kelurahan di Indonesia. Pemetaan ini merupakan bagian dari rancangan Peraturan Menteri tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital, yang membagi wilayah ke dalam zona hijau, kuning, dan merah. Pendekatan yang digunakan meliputi analisis potensi wilayah dan infrastruktur telekomunikasi yang ada. Hasil pemetaan akan menentukan zonasi desa, dengan zona hijau untuk penyelenggara jaringan, zona kuning untuk dorongan pembangunan, dan zona merah untuk intervensi pemerintah. Rancangan ini masih dalam tahap uji publik hingga 5 Oktober 2026.
Foto & Sumber: Detik inet · © Detik inet
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar