AT
ANTARA Terkini
Pendidikan
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
AT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa guru non-ASN akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan guru, termasuk menjadikan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2027. Gaji guru PNS dan PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat, sementara guru non-ASN di sekolah negeri akan dibayar melalui dana BOS. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru melalui pelatihan yang akan didanai oleh APBN. Tercatat ada 237.196 guru honorer yang masih aktif hingga akhir 2026.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar