Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Desa Berbura dan Desa Penyamun di Kabupaten Bangka sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam). Pemilihan ini bertujuan untuk menciptakan dan menjaga perdamaian di masyarakat. Kepala Kemenham Babel, Suherman, menyatakan bahwa kedua desa tersebut berhasil melalui seleksi nasional yang meliputi tes tertulis dan wawancara. Pelaksana Tugas Sekda Bangka, Asep Setiawan, memberikan dukungan penuh terhadap program ini, yang diharapkan dapat membangun budaya damai dan memperkuat penegakan HAM di tingkat desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
Foto & Sumber: ANTARA Bangka Belitung · © ANTARA Bangka Belitung
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar