Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Komisi VI DPR RI telah menyetujui PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengimpor rangkaian KRL bekas guna memenuhi kebutuhan angkutan di Jabodetabek. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. KAI mengajukan kebutuhan 23 trainset bekas, terdiri dari tujuh trainset dengan formasi 12 kereta dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta, untuk mengatasi lonjakan pengguna yang mencapai 1,1 juta penumpang per hari. KAI juga diharapkan untuk memperkuat industri perkeretaapian dalam negeri sambil memenuhi kebutuhan armada yang terus meningkat.
Foto & Sumber: Detik Finance · © Detik Finance
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar