Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aliran dana sebesar Rp106,3 miliar yang terkait dengan kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berfokus pada dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan organisasi dan pribadi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar