Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menginstruksikan jajaran polisi lalu lintas untuk merombak budaya kerja demi meningkatkan kualitas pelayanan dan menghapus stigma negatif. Instruksi ini disampaikan di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang mencapai 712 kasus dari 2025 hingga pertengahan 2026, dengan 73 persen melibatkan pengendara sepeda motor. Kapolda menekankan pentingnya evaluasi efektivitas penindakan di jalan raya dan memperkenalkan sistem tilang elektronik untuk mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Polda Kaltim juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, dengan target penurunan angka fatalitas korban jiwa secara signifikan.
Foto & Sumber: ANTARA Kalimantan Timur · © ANTARA Kalimantan Timur
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar