Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Balai Karantina Lampung berhasil menggagalkan pengiriman ilegal 70 ekor kura-kura yang disembunyikan dalam truk ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni. Kura-kura tersebut, yang terdiri dari 56 ekor kura-kura ambon dan 14 ekor kura-kura pipi putih, tidak dilengkapi dokumen karantina yang diperlukan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit melalui perpindahan hewan. Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menekankan bahwa semua lalu lintas hewan antarpulau harus mematuhi ketentuan karantina, meskipun satwa tersebut tidak termasuk jenis yang dilindungi. Seluruh kura-kura yang diamankan akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan penanganan lebih lanjut.
Foto & Sumber: ANTARA Lampung · © ANTARA Lampung
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar