Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Polres Bogor mengungkap kasus produksi dan penjualan video pornografi yang melibatkan dua pria berinisial MR (27) dan MA (23). Keduanya ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah diketahui memproduksi video pribadi yang dipasarkan melalui media sosial dengan sistem berbayar. Aktivitas ini telah berlangsung sejak Juli 2026, dan polisi menemukan sekitar 20 video yang telah diproduksi. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyatakan bahwa video tersebut bukan dibuat secara spontan, melainkan dilakukan berulang kali selama beberapa bulan.
Foto & Sumber: ANTARA Bengkulu · © ANTARA Bengkulu
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar