Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah Kota Bekasi melakukan pemeriksaan lapangan terkait pengelolaan limbah restoran sebagai respons atas pengaduan warga. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pengelolaan air limbah domestik di rumah makan yang berlokasi dekat bantaran sungai di Kelurahan Kali Abang, Kecamatan Bekasi Utara. Selain meninjau, Dinas Lingkungan Hidup juga memastikan pemenuhan aspek administrasi lingkungan dan mengambil sampel air permukaan di sekitar lokasi. Pengelola usaha diminta untuk mengelola air limbah sesuai ketentuan dan Dinas Lingkungan Hidup akan memantau tindak lanjutnya. Pemerintah mengimbau pelaku usaha untuk menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.
Foto & Sumber: ANTARA Jakarta · © ANTARA Jakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar