CI
CNN Indonesia Internasional
Internasional
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
CI
CNN, MS NOW, dan Politico menggugat pemerintahan Donald Trump setelah Gedung Putih mencabut kartu pers jurnalis mereka dan melarang akses ke gedung. Gugatan ini diajukan berdasarkan Amandemen Pertama untuk memulihkan hak akses jurnalis. Ketiga media menegaskan bahwa larangan tersebut mengancam kebebasan pers dan hak publik atas jurnalisme independen. Mereka meminta pengadilan untuk segera bertindak, menyatakan bahwa tindakan Trump melanggar prinsip-prinsip konstitusi yang mendasar.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Internasional · © CNN Indonesia Internasional
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar