from Sendow
CI
CNN Indonesia Internasional
CNN hingga MS NOW Gugat Trump karena Dilarang Masuk Gedung Putih

CNN hingga MS NOW Gugat Trump karena Dilarang Masuk Gedung Putih

CNN, MS NOW, dan Politico menggugat pemerintahan Donald Trump setelah Gedung Putih mencabut kartu pers jurnalis mereka dan melarang akses ke gedung. Gugatan ini diajukan berdasarkan Amandemen Pertama untuk memulihkan hak akses jurnalis. Ketiga media menegaskan bahwa larangan tersebut mengancam kebebasan pers dan hak publik atas jurnalisme independen. Mereka meminta pengadilan untuk segera bertindak, menyatakan bahwa tindakan Trump melanggar prinsip-prinsip konstitusi yang mendasar.

Foto & Sumber: CNN Indonesia Internasional © CNN Indonesia Internasional

—