Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada akhir September 2026. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyatakan bahwa saat ini masih ada beberapa Anggota Bursa (AB) yang belum siap, sehingga perlu dilakukan pengujian lebih lanjut. Dari hasil uji coba, 83 AB telah menyatakan kesiapan, sementara 8 AB lainnya belum siap. Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, menegaskan pentingnya komunikasi dan pendampingan untuk memastikan semua anggota bursa siap sebelum implementasi. Meskipun ada perubahan ini, Jeffrey optimis bahwa tidak akan ada dampak negatif terhadap aliran dana asing, malah akan meningkatkan likuiditas dan penemuan harga yang lebih baik.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar