from Sendow
AD
ANTARA DKI Jakarta
KPK panggil anggota DPRD Jakarta Bebizie sebagai saksi usai pemeriksaan 13 Agustus

KPK panggil anggota DPRD Jakarta Bebizie sebagai saksi usai pemeriksaan 13 Agustus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara. Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kasus ini berawal dari penetapan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka pada 2017, terkait gratifikasi pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit. KPK juga mengembangkan kasus ini dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka pada 2026.

Foto & Sumber: ANTARA DKI Jakarta © ANTARA DKI Jakarta

—