Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap unsur pidana yang mungkin dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Prabowo menegaskan bahwa pencabutan izin usaha saja tidak cukup untuk memberikan efek jera. Ia meminta agar semua izin dicabut dan penyelidikan pidana dilakukan tanpa toleransi. Rapat tersebut juga membahas langkah-langkah mitigasi mengingat situasi karhutla yang masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.
Foto & Sumber: ANTARA Jawa Barat · © ANTARA Jawa Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar