Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Seorang pria berinisial SA (51) ditangkap di Parung, Bogor, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 18 anak perempuan. Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menyebutkan bahwa korban memiliki usia yang bervariasi, mulai dari SD hingga SMA. Penangkapan pelaku dilakukan setelah warga setempat menangkapnya di sebuah lembaga pendidikan pada malam hari, dan polisi harus melibatkan tokoh masyarakat untuk mencegah amukan massa. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Bogor, sementara modus dan alasan pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar