Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Jakarta Barat. Kasus ini terdaftar dengan nomor laporan STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026. Korban saat ini menerima pengobatan psikologi di DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Ditres PPA dan PPO, dengan fokus pada perlindungan anak dan pemulihan kondisi psikis korban. Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan melengkapi dokumen untuk menetapkan tersangka, serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar