Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat pada September 2026. Setiap keluarga akan menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli hingga September, dengan penyaluran dilakukan sekaligus. Penerima ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan melalui situs resmi Cek Bansos dengan memasukkan NIK KTP. Pemerintah juga mempersiapkan kelanjutan bantuan beras hingga akhir 2026, dengan alokasi yang sama untuk keluarga desil 1 hingga desil 4.
Foto & Sumber: ANTARA Jawa Barat · © ANTARA Jawa Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar