Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin pembongkaran vila ilegal di kawasan hutan Desa Pejarakan, Buleleng. Pembongkaran ini dilakukan setelah ditemukan bahwa vila tersebut tidak memenuhi persyaratan pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata alam dan tidak terdaftar dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). Pemilik vila telah diberikan tiga kali surat peringatan namun tidak mengindahkan. Selain masalah perizinan, terdapat dugaan keterlibatan pihak asing dalam pembangunan. Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk menjaga kawasan hutan dan memulihkan fungsi lahan dengan penanaman kembali.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar