Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi kehilangan gelar kebangsawanan mereka. Dalam surat terbaru dari Raja Charles III, dinyatakan bahwa keduanya kini tidak lagi dapat dipanggil 'Yang Mulia'. Keputusan ini menandai perubahan status mereka menjadi rakyat biasa setelah sebelumnya meninggalkan tugas kerajaan.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Hiburan · © CNN Indonesia Hiburan
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar