Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Warga yang ingin melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau memperpanjang STNK tahunan kini tidak perlu lagi meminjam KTP pemilik sebelumnya. Kebijakan ini memudahkan proses administrasi bagi masyarakat.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Otomotif · © CNN Indonesia Otomotif
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar