Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk memperkuat regulasi terkait pengangkutan mobil listrik berbasis baterai (BEV) melalui kapal laut. Saat ini, pengaturan masih menggunakan surat edaran, namun ada rencana untuk meningkatkan ke bentuk regulasi yang lebih kuat, seperti keputusan direktur jenderal atau bahkan Peraturan Menteri, tergantung pada ruang lingkup pengaturannya. Kemenhub masih memantau perkembangan aturan internasional dari International Maritime Organization (IMO) sebelum menetapkan waktu penerbitan regulasi baru. Saat ini, ketentuan internasional mengenai pengangkutan kendaraan listrik belum bersifat mengikat, sehingga Kemenhub akan menunggu panduan lebih lanjut dari IMO.
Foto & Sumber: CNBC Indonesia · © CNBC Indonesia
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar