Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menanggapi tuduhan keterlibatannya dalam pemesanan pita cukai rokok, yang muncul dalam sebuah siniar. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara dirinya dengan urusan tersebut dan menyatakan bahwa kewenangan terkait pita cukai ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Misbakhun juga menjelaskan bahwa nama Adi Harnowo, yang disebut dalam siniar, tidak lagi terdaftar sebagai tenaga ahli untuknya sejak pelantikan DPR periode ini. Beberapa tokoh masyarakat dari daerah pemilihannya membela Misbakhun, menekankan rekam jejaknya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau dan industri hasil tembakau.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar