Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kasus hukum yang melibatkan startup perikanan Indonesia, eFishery, menyebabkan kerugian besar bagi investor asing, termasuk dana pensiun Malaysia, KWAP, yang kehilangan hampir RM200 juta (Rp 865 miliar). Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengungkapkan bahwa investasi tersebut dilakukan setelah evaluasi dan verifikasi laporan keuangan yang diakui secara internasional. Namun, skandal ini terungkap sebagai penipuan yang melibatkan manipulasi laporan keuangan. Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas tindak pidana tersebut. Investigasi menunjukkan adanya pemalsuan pendapatan yang signifikan, yang terungkap berkat laporan whistleblower dan temuan independen.
Foto & Sumber: CNBC Indonesia · © CNBC Indonesia
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar